Komisi V Ingin PT.KBN Jalin Kerjasama dengan PT.Pelindo
Komisi V DPR RI menginginkan PT.Kawasan Berikat Nusantara (KBN)dapat menjalin kerjasama dengan PT.Pelindo, dalam rangka membantu mengatasi fenomena jaringan dimana beban yang ditanggung melebihi kapasitas jaringan (kongesti) Pelabuhan Tanjung Priok.
Anggota Komisi V Epyardi Asda melihat pengembangan pelabuhan di Marunda dapat dibangun dengan suatu kerja sama antara PT KBN dan PT Pelindo, sehingga tidak perlu terjadi kompetitor dengan PT.Pelindo. ”Saya berharap PT.KBN jangan menjadi kompetitor PT.Pelindo, tetapi jadilah partner yang baik sehingga dapat terjalin kerjasama yang baik dimana Kapal-kapal yang tidak bisa tertangani Pelabuhan Tanjung Priok bisa dikerjasamakan pada PT.KBN,” Katanya, saat mengunjungi lahan pembangunan dermaga PT.KBN, di Marunda, Kamis (20/11).
Patut diketahui, PT.KBN semula menangani penyewaan lahan dalam rangka menyediakan pergudangan dan lahan untuk ekspor-impor namun dalam perkembangannya berencana ingin membangun dermaga sepanjang 1.500 meter ditaksir rampung pada tahun 2015 dengan investasi Rp.2,1 Triliun.
Menurut Epyardi, kawasan yang dikuasai oleh PT.KBN, perlu mendapatkan perhatian dari Komisi V. Sebagaimana amanah dari UU No.17 Tahun 2008 tentang pelayaran. Selain dari PT.Pelindo atau BUMN juga diperbolehkan badan hukum yang lain, tetapi ada juga syaratnya yaitu harus jangan mengganggu dalam jarak 70 mile dari area yang telah dikelola oleh PT.Pelindo.
“Jangan sampai terjadi kompetisi yang tidak sehat. Bagaimanapun juga PT.Pelindo sebagai operator sesuai dengan UU tentang Pelayaran Pasal 344 ayat c, dimana diberikan konsesi sejak awalnya sebagai pelimpahan wewenang regulator sesuai dengan PP 97, 96, dan 97 diserahkan semuanya kepada Pelindo tahun 1995,” jelasnya.
Dia melihat kawasan marunda ini perlu dikembangkan dalam rangka membantu mengatasi kongesti pelabuhan tanjung priok, dengan adanya lahan PT.KBN yang sangat luas dapat dijadikan sebuah pelabuhan untuk menopang pelabuhan tanjung priok, sehingga kepadatan yang ada di tanjung priok dapat terurai dengan adanya pelabuhan ini.
“Karena PT. Pelindo dan PT.KBN adalah sama-sama merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedangkan Kementerian Perhubungan adalah regulatornya, saya harap Pemerintah dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut bisa mendamaikan atau mensinkronkan antara PT.Pelindo dan PT.KBN supaya dapat saling bekerjasama,” tegasnya. (as), foto : agung sulistiono/parle/hr.